Lingkungan

KEBIJAKAN LINGKUNGAN

TERMINAL LPG SEMARANG KONSORSIUM CPO

Rev. 0 / 2011

 

1.    Mengindahkan dan mematuhi semua Hukum dan Peraturan Perundangan yang berlaku di industri Migas pada tingkat dan cakupan Nasional, Regional dan Industri.

2.    Berkomitmen pada perbaikan berkesinambungan dan pencegahan pencemaran.

3.    Menyediakan sumber daya dan fasilitas yang memadai bagi pelaksanaan kebijakan, penentuan dan pencapaian tujuan dan sasaran lingkungan.

4.    Menjalankan program Inspeksi dan Audit Lingkungan di Terminal LPG Semarang.

5.    Menciptakan hubungan baik dan silaturahmi dengan lingkungan dan komunitas dimana Terminal beroperasi, disamping mempromosikan kesadaran akan perlindungan lingkungan.

6.    Menciptakan dan meningkatkan kesadaran dan perilaku yang sesuai dengan persyaratan lingkungan pada seluruh anggota perusahaan maupun pihak terkait seperti subkontraktor dan pemasok melalui dialog dan berbagi infomasi, pemberian penghargaan bagi mereka yang berprestasi, dan juga penegakan disiplin bagi pelanggaran aturan lingkungan.



Semarang, 5 Mei 2011

Bayu Maryono

Plt. Kepala Terminal LPG Semarang

Konsorsium CPO

 

 

Last Updated (Saturday, 08 October 2011 02:18)